BLOGIOLOGI
.. an e-sharing about blog, WordPress, SEO, make money online and some of my personal notes

Blogger SONY AK vs Raksasa Elektronik SONY Corp

2 years and 2 months ago
By abbie

Ini cerita tentang kasus perseteruan antara seorang blogger Indonesia, SONY ARIANTO KURNIAWAN, dan sebuah perusahaan raksasa elektronika Jepang, SONY Corp. Permasalahan berawal ketika SONY Corp melalui kuasa hukumnya di Indonesia mengajukan gugatan kepada Sony AK sebagai pemilik nama domain Sony-AK.com, untuk mencabut domain Sony-AK.com dari situs/blog miliknya dan menganggapnya telah melanggar merek dagang perusahaan elektronik besar tersebut.

Namun pihak Sony AK tetap bersikeras untuk mempertahankan nama domainnya meski nantinya SONY Corp akan mengiming-iminginya dengan uang yang tidak sedikit. Menurutnya, segala kemungkinan bisa terjadi. Hanya saja, dia pribadi tetap ingin mempertahankan domain tersebut karena domain itu merupakan salah satu pencapaian dalam hidupnya dan dia telah membangun blognya dalam kurun waktu 6-7 tahun. Untuk menunjukkan niat baiknya, di bagian bawah blognya yang bertag «SONY AK Knowledge» Center itu telah ditulis notifikasi bahwa blog tersebut tidak memiliki afiliasi apapun dengan SONY Corp Jepang.

Prediksi Sementara: SONY AK bakalan menang

Sony AK telah memberikan jawaban atas somasi SONY Corp. Isinya antara lain menerangkan bahwa nama domain Sony-AK.com didaftarkan berdasarkan nama depannya (SONY) dan singkatan dari nama belakangnya (ARIANTO KURINAWAN). Selain itu dia juga menegaskan bahwa konten blog Sony-AK.com berisi dengan tulisan-tulisan pribadi dan artikel-artikel yang sesuai dengan kompetensinya di bidang IT.

Langkah itu dinilai tepat oleh pengamat. Hal itu bisa menjadi senjata untuk memenangi pertarungan jika kasus ini dibawa ke jalur hukum. Edmon Makarim, pengamat Cyberlaw Universitas Indonesia, saat dihubungi Okezone.com Jumat 12 Maret 2010, menjelaskan sebagai berikut:

Yang penting jawab saja dulu karena itu baru somasi. Kemungkinan besar bila dibawa ke ranah hukum, Sony AK akan menang karena situs Sony-AK.com tidak berisi kontent yang merugikan SONY Corp, seperti menjelek-jelekan produk SONY dan sebagainya.

Mungkin juga SONY Corp hanya ingin mengetahui ada tidaknya legitimate interest dari situs tersebut. Legitimate interest merupakan kepentingan yang sah atas sebuah domain. Dalam Uniform Domain name Dispute Resolution Procedure (UDRP) pengadu harus dapat membuktikan apakah pihak yang diadukan tak memiliki legitimate interest atau kepentingan yang sah. Selanjutnya, perlu dilihat juga apakah pihak yang diadukan memiliki niatan buruk atau tidak. Hal yang lain untuk masalah nama domain adalah perlu dilihat juga asas first come first serve, alias siapa yang mendaftarkan nama domain tersebut pertama kali.

3 Syarat Yang Harus Dipenuhi SONY Corp Untuk Menutup Blog Sony-AK.com

Donny A Sheyoputra, pengacara yang sering terlibat dalam masalah hak cipta dan merek yang juga menjabat sebagai kepala perwakilan Bussines Software Alliance (BSA), di Jakarta Jumat 11 Maret 2010 kepada Okezone.com mengatakan SONY Corp bisa memilih tindakan hukum perdata maupun pidana yang mengacu pada UU Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek jika sudah memenuhi 3 syarat, yaitu:

  1. Merek Sony terdaftar di Indonesia.
  2. Ada pihak lain yang menggunakan merek yang sama dengan merek terdaftar miliknya baik sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya.
  3. Pemakaian barang tersebut adalah untuk barang atau jasa sejenis yang diperdagangkan.

Ini Kasus Pertama Di Indonesia

«Kasus seperti ini yang pertama kali terjadi di Indonesia. Karena kebanyakan yang terjadi di Indonesia adalah kasus cybersquatting yang memang motivasinya berbeda, yaitu untuk memeras atau mencari uang dari pihak tertentu,» jelas pengamat internet dan blog Enda Nasution, saat dihubungi okezone, Jumat (11/3/2010).

Cybersquatting sendiri merupakan penyerobotan nama suatu merek tertentu dalam sebuah nama domain, yang biasanya digunakan untuk dijual lagi kepada pihak-pihak tertentu agar bisa mendapatkan materi dalam jumlah tertentu. Di Indonesia, kasus seperti ini beberapa kali pernah terjadi.

Jika di Indonesia perseteruan merek dengan pemilik situs baru pertama kali ini terjadi, lain halnya dengan di luar negeri. Beberapa kasus yang pernah kita dengar misalnya:

Microsoft vs Mike Rowe (pemilik blog mikerowesoft.com)

Microsoft sempat menuding Mike Rowe, seorang pelajar Kanada yang menyambi sebagai programmer, telah melakukan aksi cybersquatting karena memakai domain mikerowesoft.com. Namun, dengan tegas Rowe membantahnya karena blognya tidak memperdagangkan sesuatu dan berbuat sesuatu yang merugikan nama perusahaan software tersebut. Microsoft pun akhirnya kalah di pengadilan Kanada. Meskipun demikian, Microsoft tetap mengambil alih situs berdomain mikerowesoft.com itu dengan sejumlah bayaran dan juga memberikan pelatihan IT kepada Mike Rowe secara gratis.

Nissan Motor vs Uzi Nissan (pemilik domain nissan.com)

Uzi Nissan, pria kelahiran Jerusalem, Israel datang ke Amerika Serikat untuk memulai usahanya dengan nama Nissan, yang merupakan nama keluarganya di Israel. Tahun 1994, Uzi mendaftarkan domain name nissan.com demi memperluas bisnisnya.

Beberapa tahun kemudian, Nissan Motor yang bergerak di bidang otomotif melakukan gugatan terhadap Nissan.com dan usaha bisnisnya. Uzi dituduh telah melakukan cybersquatting, dan pencatutan nama merek dagang Nissan Motor.

Setelah melewati pegelutan yang panjang, akhirnya pengadilan tetap memenangkan Uzi Nissan (Nissan.com) dari Nissan Motor karena dalih perbedaan jasa yang digunakan. Selain itu, domain Nissan.com juga sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh Uzi dan tetap dipertahankan hingga sekarang.

So, to Sony Arianto Kurniawan, don't give up bro. Looks like you're gonna win your battle.. :D

( Sumber: Beberapa artikel MSN )

ediksi

Belajar Gratis Bisnis Online

7 comments

Gravatar #1. Zaiful Anwar
2 years and 2 months ago

Mas sony ak kan memakai namadomain dengan namanya sendiri. saya mendukung mas sony.
.-= Zaiful Anwar's last blog.. Gratis Tutorial SEO dari Google =-.

Gravatar #2. rismaka
2 years and 2 months ago

Kok perusahaan celana dalam merk SONY ga ikut2an nuntuk SONY AK yak? :lol:
.-= rismaka's last blog.. SpeedyFox – Speed Up Mozilla Firefox With SpeedyFox =-.

Gravatar #3. abbie
2 years and 1 month ago

@ Zaiful Anwar,
Setuju mas. Saya juga dukung Sony-AK.com.

@ Rismaka,
Bukannya dia yg nuntut SONY Jepang Gan?? :lol:

Gravatar #4. Air Max 24-7
8 months and 8 days ago

air max shoes 2011

Gravatar #5. Metha
6 months and 7 days ago

Saya juga dukung Sony

Gravatar #6. obat herbal diabetes melitus
2 months and 11 days ago

bener banget tuch jangan sampai menyerah sebelum mencapai titik darah penghabisan...klo kmu tidak bersalah lanjutkan saja apa yang telah kau perjuangkan selama ini....

Gravatar #7. numz
19 days ago

trus akhirnya yg menang sapa neh?

Write a comment

Please be noted that I can't always reply your comment and I'm sorry for that. Thanks for your visit.





Currently you have JavaScript disabled. In order to post comments, please make sure JavaScript and Cookies are enabled, and reload the page. Click here for instructions on how to enable JavaScript in your browser.

* Required fields

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>.

No trackbacks

To notify a mention on this post in your blog, enable automated notification (Options > Discussion in WordPress) or specify this trackback url: http://​blogiologi.com/​kasus-domain-sony-ak-versus-sony-jepang.html/​trackback